Karawang, NAWACITAPOST.COM - Kasus dugaan korupsi ditubuh Lembaga Keuangan Mikro ( LKM), yang notabene milik pemerintah kabupaten Karawang sehingga dapat merugikan negara miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan, saat ini pihaknya sudah di tahap pemantapan penyidikan untuk menentukan tersangka.
"Sekitar 10 orang sudah kami periksa, kerugian negara sekitar Rp dua miliar," ungkap, Rabu (31/8).
Menurut Kejari Karawang Martha Parulina Berliana mencium modus pemberian kredit fiktif dan penggunaan uang tanpa ada kewenangan dalam kasus ini.
" Namun dia tidak merinci lebih jauh soal modus tersebut" singkatnya.
-
Sementara itu, Direktur Utama Karawang Budgeting Control (KBC) Ricky Maulana menemukan lima poin ada dugaan pemberian kredit fiktif yang dilakukan oknum di dalam tubuh LKM
"Adapun soal perjanjian kredit dibuat secara pura-pura atau memakai nama orang lain. Jenisnya seolah-olah ada. Kemudian karena ada oknum di dalamnya.
"Pihak LKM mencairkan kredit dicatat dalam buku, padahal uangnya entah ada di mana, (dipakai) oleh oknum karyawan PT LKM," ujarnya .
KBC juga menemukan dugaan penarikan dana tanpa sepengetahuan nasabah.
"Di catatan PT LKM sudah tidak dicatat ada penyimpanan nasabah, tetapi nasabah tidak pernah menarik. Ketika nasabah menanyakan tabungannya, ternyata sudah tidak ada."
"Kami melakukan investigasi di PT LKM Tirtamulya dengan nasabah tersebut. Modus ini juga sering dilakuan di bank-bank nasional," sambungnya.
"Ada juga modus tabungan atau deposito tidak dicatat. Tindak pidana ini dilakukan di deposit atau pembukuan. Sehingga tidak dicatat meski nasabah sudah menyetor. Akunnya tetap ada,"
"Oknum di dalam PT LKM juga diduga tidak menyetorkan angsuran kredit ke bank. KBC mencatat, ada Rp 3 miliar uang setoran yang tidak masuk ke bank namun dipakai oknum tersebut".
"Kami juga menemukan dugaan adanya markup. Caranya dengan, pencairan uang nasabah dimarkup menjadi besar, tidak sesuai dengan nasabah".
"Uang tersebut diambil untuk kekayaan sendiri," pungkasnya.
Nurjaya Bachtiar