news

Tingkatkan Edukasi Masyarakat Mengenai Kebijakan Keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai Selenggarakan Sosialisasi Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian

Jumat, 18 Maret 2022 | 10:15 WIB

Bandung, NAWACITAPOST.COM - (Rabu, 16 Maret 2022) Bertempat di Nusa Dua Beach Hotel & Spa, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan acara Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Alih Status Izin Tinggal Berdasarkan Pedoman Pemberian Visa, Tanda Masuk dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Narasumber pada acara ini yaitu Pramella Yunidar Pasaribu (Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi) dan I Made Reta (Fungsional Pengantar Kerja Muda mewakili Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung). Acara ini diikuti secara luring oleh 75 peserta yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi dan mahasiswa perguruan tinggi, organisasi terkait seperti ASITA Bali, Asosiasi Jasa Keimigrasian, Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia Perwakilan Daerah Bali, perwakilan media serta bisa diikuti juga oleh masyarakat secara daring melalui aplikasi zoom dan channel Youtube Imigrasi Ngurah Rai.

Acara sosialisasi ini sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dimana setiap peserta dan panitia dilakukan pengecekan suhu tubuh, wajibkan memakai masker dan menjaga jarak selama acara berlangsung.

-


Kakanwil Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kadiv Keimigrasian Doni Alfi Syahrin dalam sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi ini menyampaikan bahwa topik mengenai mekanisme alih status izin tinggal keimigrasian sangat menarik untuk dibahas. Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian kembali dalam memberikan pelayanan izin tinggal keimigrasian kepada orang asing guna mendukung keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0241.GR.01.01 Tahun 2022 tanggal 03 Februari 2022, maka diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang salah satunya berhubungan dengan pemberlakuan penerapan protokol kesehatan dalam pemberian Visa, Tanda Masuk, dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam masa Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Bertindak sebagai pembicara pertama, Pramella Yunidar Pasaribu (Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi). Ditjen Imigrasi sudah mengeluarkan kebijakan keimigrasian pada masa pandemi COVID-19 dimana kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tersebut merupakan penyesuaian dari kondisi dan situasi yang terjadi saat ini (pandemi). Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah visa onshore, kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi WNA yang dikarenakan kondisi pandemi tidak dapat kembali ke negaranya dikarenakan tidak adanya alat angkut. Dengan visa onshore ini maka WNA dapat mendapatkan visa dan mendapatkan izin tinggal untuk beraktivitas di Indonesia. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa setiap WNA yang berada di Indonesia wajib memiliki izin tinggal. Terkait dengan alih status izin tinggal keimigrasian, alih status izin tinggal keimigrasian adalah perubahan status dari satu izin tinggal menjadi izin tinggal yang lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Izin tinggal yang dapat dialihstatuskan meliputi Izin Tinggal Kunjungan menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Terbatas menjadi Izin Tinggal Tetap. Bagi subjek alih status dalam hal ini pemegang E-Visa Kunjungan atau izin tinggal kunjungan yang akan mengajukan ITAS wajib melalui alih status keimigrasian.

Pembicara kedua, I Made Reta (Fungsional Pengantar Kerja Muda mewakili Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung) menyampaikan beberapa hal antara lain mengenai pelayanan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), prosedur pengajuan serta persyaratan pengesahan RPTKA baik dokumen WNA dan dokumen pemberi kerja TKA.

Setelah penyampaian materi oleh narasumber acara dilanjutkan dengan sesi diskusi panel dan tanya jawab. Acara berlangsung dengan tertib dan lancar dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.

Tags

Terkini