Indramayu, NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman, laksanakan Bintorwasdal hari ini (Rabu, 02/03/2022) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Indramayu.
Kadivpas Kemenkumham Jabar, menyempatkan sambangi Rupbasan Indramayu dalam rangka memberikan arahan dan motivasi didalam melaksanakan tugas, yang mana pada kesempatan ini kadivpas memeriksa Buku Registrasi Benda Sitaan Negara.
-
Kadivpas berpesan, “Koordinasikan dengan instansi terkait untuk penghapusan barang-barang sitaan negara yang telah melampaui waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan”.
Kadivpas meninjau gudang berharga dan memeriksa data barang-barang yang berada pada gudang tersebut. Kadivpas menyampaikan, “Tertib didalam pencatatan barang-barang yang ada, Tingkatkan kebersihan gudang dan halaman Kantor”.
-
Terakhir Kadivpas Taufiqurrakhman berpesan kepada teman-teman Rupbasan Indramayu, “Mari kita bersih kan hati dan pikiran kita, serta kita awali dengan niat yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita, kita bangun komitmen yang tinggi dan integritas moral yang kuat.” pungkasnya.