news

Kemenkumham Sulsel Buat Nota Kesepakatan Dengan Pemda dan DPRD Wajo Terkait Produk Hukum Daerah

Kamis, 3 Maret 2022 | 15:50 WIB

Wajo, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Sulsel buat Nota Kesepakatan Dengan Pemda dan DPRD Wajo terkait pembentukan Produk Hukum Daerah. Acara tersebut berlangsung di Kantor Bupati setempat, Rabu (02/03).

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel  Sirajuddin yang hadir mewakili Kakanwil mengatakan bahwa salah satu tugas Kanwil adalah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan produk hukum daerah.

"Pelaksanaan MoU ini merupakan wujud komitmen pemda dan DPRD Wajo dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang baik dan berpihak pada rakyat," Ujar Sirajuddin.

Menurut Sirajuddin, bahwa pihaknya telah menjalin 8 MOU dengan Pemda yakni Bulukumba, Enrekang, Palopo, Luwu Utara, Sinjai, Bone, Toraja Utara, dan Pangkep. Sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 3 Mou yakni Bulukumba, Enrekang dan Bone.

-


Sirajuddin menjelaskan bahwa di tahun 2021, Kanwil Kemenkumham telah melaksanakan 79 Harmonisasi, pembulatan, pemantapan konsepsi Ranperda. Kemudian 4 Naskah akademik, 1 analisis dan evaluasi Perda Bumdes, dan 10 konsultasi produk hukum daerah. Sementara pada tahun 2022 sampai dengan maret ini, sudah melaksanakan 14 Harmonisasi Ranperda, 1 Naskah Akademik, dan 3 kali konsultasi.

Sirajuddin juga mengatakan bahwa Per 2 maret 2022, sebanyak 50 anggota Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH ) di Sulsel telah terintegrasi secara nasional.  Termasuk Pemkab dan DPRD Kabupaten Wajo. Tujuannya  agar JDIH dapat tertib, terpadu, dan berkesinambungan sehingga pelayanan informasi hukum mudah, cepat, tepat, lengkap dan akurat.

Selain itu kata Sirajuddin, Sebanyak 21 kekayaaan Intelektual Komunal (KIK) kabupaten Wajo telah tercatat di Ditjen Kekayaan Intelektual yakni 5 ekspresi budaya tradisional (Gambus ogi, Maccera Tappareng, Bette Leppang, Lipa' Sabbe, Tari Pajaga Gilireng). Juga ada 5 Pengetahuan tradisional yang telah terdaftar (Ule Kule, Salonde, Katiri Mandi, Nanre Sokkoreng, Tudang Sipulung).

Bupati Kabupaten Wajo Amran Mahmud mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas terjalinnya MoU antara kanwil kemenkumham sulsel dengan Pemda Kabupaten Wajo.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini diharapkan dapat mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan" ujar Amran Mahmud.

Ketua DPRD Kabupaten Wajo A. Muh Alauddin Palaguna, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kanwil kemenkumham sulsel, dan seluruh jajaran atas terlaksananya MoU ini.

"Tentu keterlibatan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembentukan dan pengharmonisasian produk hukum daerah, khususnya di kabupaten Wajo untuk bersama - sama dengan DPRD Kabupaten Wajo, serta mensupport dan melengkapi kami dalam menyelenggarakan fungsi pembentukan peraturan daerah," Ujar Alauddin Palaguna.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Wajo, Amran, Wakil ketua DPRD Kabupaten Wajo, pimpinan Bapemperda Kabupaten Wajo, Ketua komisi 1 dan ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Wajo, sekretaris daerah kabupaten Wajo, Kasubbid FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulsel, Maemuna dan JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Tags

Terkini