Gorontalo, NAWACITAPOST.COM - Terkait dengan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Gorontalo (RPIP) tahun 2021-2041.
Bertempat di Aula Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Gorontalo, Hantor Situmorang didampingi Kepala Biro (Karo) Hukum Provinsi Gorontalo membuka lanjutan rapat harmonisasi Ranperda RPIP pada hari Jumat (25/02).
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan rapat ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 18/02, dimana ini merupakan bentuk dari sinergitas dan koordinasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan Pemda Gorontalo.
-
Kakanwil berharap melalui harmonisasi ini dapat memperoleh kesepakatan bersama agar Ranperda ini bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Melalui kegiatan ini saya berharap dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam menciptakan Perda yang berkualitas dari sisi formal dan materil sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat" tutur Kakanwil.
Sementara itu, Karo Hukum menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berharap hasil dari harmonisasi dan sinkronisasi ini bisa diterima pada tahapan selanjutnya.
"Begitu Ranperda masuk ke anggota dewan, kita sudah siap karena sudah memenuhi semua unsur. Baik rekom teknis dari kementerian dan harmonisasi dengan lembaga " tutur Karo Hukum.
Tak lepas dari itu, Karo Hukum berharap bahwa produk hukum yang dihasilkan memang harus dibutuhkan agar kualitas dari produk hukum bermanfaat bagi kita semua.