BACA JUGA : Jalin sinergitas cegah berantas narkotika , Lapas Bengkulu diganjar penghargaan dari BNN Kota Bengkulu
Pemasangan bendera dan umbul-umbul ini dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) dan Kepala Bagian Umum (Pungka Marudut Sinaga).
-
Pemasangan bendera dan umbul - umbul ini dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu untuk berpartisipasi dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-76.
Hal ini juga merupakan tindaklanjut dari surat edaran Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B - 462 / M/S/TU.00.04/06/2021, yang berisikan tentang menyemarakan peringatan HUT Republik Indonesia ke 76 tahun.
BACA JUGA : Permenkumham No 27 Tahun 2021 Diberlakukan Kadivim Langsung Pimpin Rapat Pemetaan Keberadaan Orang Asing...
Dalam surat edaran tersebut tertulis, mulai tanggal 1 Agustus 2021, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing - masing, hingga sampai tanggal 31 Agustus.
-
“Memasang Bendera dan umbul - umbul di area depan kantor, agar semarak dalam menyongsong HUT RI yang ke-76. Hal ini secara tidak langsung mengajak seluruh pegawai dan masyarakat menumbuhkan rasa nasionalisme" ungkap Kakanwil.
(Humas)