Ati mengatakan bahwa, berdasarkan hasil evaluasi, PSBB dinyatakan dapat mengendalikan penyebaran virus corona di kabupaten dan kota di Banten. Penerapan PSBB yang dilakukan di Provinsi Banten dapat mengendalikan kasus Covid-19.
Baca Juga : 2 Pejabat Pemkab Sidoarjo di Eksekusi KPK
Upaya mengendalikan Covid-19 tersebut dinilai membuahkan hasil. Kini, posisi Banten berada di luar 10 besar wilayah dengan jumlah kasus terbanyak se-Indonesia. Padahal, menurut Ati, Banten berada di dekat daerah episentrum Covid-19. Pada PSBB tahap kedua ini tidak ada perubahan aturan atau sama dengan yang sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Banten, tercatat kasus Covid-19 sebanyak 8.092 orang. Jumlah itu terdiri dari pasien yang masih dirawat sebanyak 1.399 orang. Kemudian pasien sembuh sebanyak 6.431 orang. Sementara 262 orang meninggal dunia.