news

Misteri Dana Banjir Padangsidimpuan, Pembangkangan Kadis Kominfo atau Skenario Bungkam?

Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

NAWACITAPOST.COM — Sebuah drama birokrasi yang sarat misteri tengah tersaji di pusaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Jawaban singkat berbunyi, “Maaf Pak, masih ada kegiatan di luar..” kini bukan lagi sekadar alasan klasik. Kalimat irit dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) tersebut diduga kuat menjadi tameng besi untuk menutup rapat sebuah rahasia besar: Skandal dugaan penyimpangan dana bantuan banjir bandang 2025.

Sikap bungkam ini menjadi ironi yang menghentak publik. Pasalnya, sang Walikota sendiri yang secara tegas telah memberikan mandat penuh agar seluruh tabir informasi dibuka melalui dinas tersebut. Namun di lapangan, perintah sang pimpinan daerah bak angin lalu.

Kronologi Pembungkaman: Panggilan Gagal, Mandat Diabaikan

Berdasarkan bukti rekaman komunikasi tertanggal 24 Juni 2026, upaya menembus dinding transparansi Dinas Kominfo berujung pada jalan buntu:

Baca Juga: Panggung Mahakarya Jabar: Ketika Tradisi Berubah Menjadi Tren Masa Depan di PKJB 2026!

  • Panggilan Suara: Diabaikan berkali-kali hingga berstatus "panggilan gagal".

  • Pesan Resmi: Pihak pemohon telah melayangkan pesan konfirmasi tajam: “Berdasarkan pernyataan Walikota tanggal 08 Juni 2026 di Kelurahan Sihitang, kami mohon konfirmasi resmi terkait dugaan dana bantuan banjir tidak tepat sasaran.”

  • Respon Dingin: Alih-alih memberikan waktu atau kepastian, Kadis Kominfo hanya membalas dengan satu kalimat menghindar tanpa ujung.

Kilas Balik, 08 Juni 2026 (Kelurahan Sihitang):

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai kejelasan nasib dana bantuan banjir, Walikota Padangsidimpuan menjawab dengan baris kalimat yang clear:

“Langsung ke dinas Kominfo Komunikasi ya.”

Hampir tiga minggu berlalu sejak instruksi orang nomor satu di kota itu diucapkan. Mandat itu kini menggantung di udara. Pertanyaan liar pun mulai bermunculan di benak publik: Apakah Kadis Kominfo seberani itu menentang perintah Walikota? Atau justru, dia memang "ditugaskan" untuk menjadi benteng pelindung penyimpangan ini?

Baca Juga: Sempat Memanas Diisukan Batal, Pilkades Serentak Bekasi 2026 Dipastikan Tetap Jalan: Bacalon Kades Bantarjaya Siap Tunduk Aturan!

Empat Dosa Transparansi: Apa yang Sedang Disembunyikan?

Sikap "kucing-kucingan" dan bungkam total dari dinas yang seharusnya menjadi penyambung lidah pemerintah ini justru memperkuat indikasi adanya borok yang ditutupi. Publik mengendus empat dugaan krusial:

  1. Ketakutan Data: Ada indikasi kuat ketakutan membuka data karena daftar penerima bantuan diduga fiktif atau tidak sesuai realita di lapangan.

  2. Sengaja Menghambat Informasi: Hak publik atas informasi sengaja diamputasi demi melindungi oknum-oknum yang diduga memanipulasi dana kemanusiaan bernilai ratusan miliar rupiah.

Halaman:

Tags

Terkini