Jakarta, Nawacitapost - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada tanggal 30 April 2020.
"Aksi akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI. Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah Tolak omnibus law, Stop PHK, dan Liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh," kata Sais Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Minggu (19/4) di Jakarta.
Aksi yang turun jelang hari buruh (May Day) itu kata Said Iqbal, juga dilakukan di Serang Banten, Bandung Jawa Berat, Semarang Jawa Tengah, Surabaya Jawa Timur, Jogjakarta, Banda Aceh Aceh, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Palembang Sumatera Selatan, Lampung, Manado Sulawesi Utara, Makassar Sulawesi Selatan, Gorontalo, Manado Sulawesi Utara, Banjarmasin Kalimantan Selatan , Samarinda Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.
"Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April," kata Said Iqbal.
Baca juga : Panglima TNI Sampaikan 7 Perintah Harian Tugas Prajurit dan PNS TNI
Namun dijelaskan Presiden KSPI, petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No9 Tahun 98 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam).
"Aksi ini diizinkan oleh kepolisian RI, karena faktanya jutaan buruh sampai saat ini masih tetap bekerja di pabrik-pabrik," harapn Said Iqbal dalam keterangan resminya yang diterima awak media.
Bahkan dalam keterangan persnya, Said Iqbal mengatakan, seharusnya pihak Polda di seluruh wilayah Indonesia dan Mabes Polri mengizinkam buruh untuk aksi dalam peringatan May Day yang dipercepat peringatannya pada tanggal 30 April di depan DPR RI, Kantor Perekonomian RI dan Kantor Gubernur di seluruh Indonesia.
Baca juga : Komisi IX DPR Minta LKPP Mudahkan Produsen Dalam Negeri
Kendati suasana mencekan dihantui virus corona, Said mengatakan buruh akan mengikuti protokol pandemi corona, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
"KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu," pungkasnya.