news

Pejabat Dusun Nyambi Jadi Pemborong, Rakyat Menjerit, Kejati Sumut Didesak Bertindak!

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:29 WIB

NAWACITAPOST.COM — Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan Dana Desa di Dusun 3, Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara kini tersingkap lebar. Bukan sekadar dugaan pengerjaan proyek yang asal-asalan, sebuah fakta mengejutkan menyeruak ke permukaan: Seorang Kepala Dusun (Kadus) diduga kuat nekat "memakai dua wajah"—menjadi pejabat publik sekaligus pemborong proyek.

Kemarahan warga kini berada di titik didih. Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk tidak menutup mata dan segera menyeret sang oknum Kadus ke meja pemeriksaan.

Proyek "Siluman" di Atas Keringat Rakyat

Drama ini bermula dari proyek pembangunan rabat beton senilai Rp386.659.700. Angka fantastis ini bukannya menghasilkan akses jalan baru, melainkan hanya digunakan untuk "menimpa" jalan yang sebelumnya sudah dibangun secara swadaya oleh warga.

Baca Juga: Aksi Nyata Kemanusiaan: DPC PPWI Pesawaran Bergerak Bantu Bangun Kembali Rumah Warga yang Roboh

Warga mencium aroma busuk rekayasa anggaran. Bagaimana mungkin dana hampir 400 juta rupiah habis hanya untuk melapisi jalan yang sudah ada? Jawabannya diduga kuat ada pada sosok sang Kadus.

"Kami melihat dengan mata kepala sendiri. Beliau yang mengatur semua, perintahkan tukang, terima material, bahkan ikut kerja fisik. Dia Kadus, tapi dia juga pemborongnya. Ini jelas-jalas mencederai aturan! Bagaimana mungkin pengawas dan pelaksana adalah orang yang sama," cetus seorang warga.

Melabrak Hukum, Menimbun Keuntungan?

Secara regulasi, tindakan ini adalah pelanggaran berat. Perangkat desa dilarang keras menjadi penyedia barang dan jasa dalam proyek yang didanai negara. Larangan ini diciptakan untuk mencegah konflik kepentingan, namun di Dusun 3, aturan tersebut tampak seperti kertas sampah.

Dugaan skema "jeruk makan jeruk" ini disinyalir menjadi alasan mengapa proyek rabat beton tersebut bisa lolos meski kualitasnya dipertanyakan. Dengan memegang kendali penuh sebagai pelaksana, sang oknum diduga bebas memanipulasi:

Baca Juga: Melawan Mustahil, Menjemput Aspal di Tengah Paceklik Anggaran

  • Spesifikasi bahan yang tidak sesuai standar.
  • Volume pekerjaan yang diduga digelembungkan.
  • Harga satuan yang diduga membengkak demi keuntungan pribadi.

Kejati Sumut: Ujian Ketegasan Penegak Hukum

Kini, bola panas berada di tangan Kejati Sumut. Perwakilan warga menegaskan bahwa bukti-bukti di lapangan sudah lebih dari cukup untuk memulai penyelidikan formal.

"Kami minta Kejati Sumut segera panggil dia! Periksa dari mana keberanian itu muncul, siapa yang membekingi, dan ke mana aliran uang ratusan juta itu sebenarnya bermuara," tegas perwakilan masyarakat.

Warga berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik "mafia desa" yang selama ini berlindung di balik jabatan publik. Mereka tidak hanya meminta sang Kadus diperiksa, tapi juga mendesak agar siapapun yang melindungi praktik haram ini diseret ke ranah hukum.

Baca Juga: Skandal Data Gaib Padangsidimpuan: Presiden Prabowo Ditipu, Rakyat Dikhianati!

Rakyat sudah bicara, bukti sudah tersedia. Akankah hukum tajam menghujam ke bawah, atau tumpul di tangan penguasa dusun?(Lesmanan.H)

Tags

Terkini