Demikian hal itu disampaikan Wiradarma Harefa, SH., MH usai dilantik Direktur LHB HIMNI untuk masa bakti 2019 – 2023 yang kedua kalinya 15 November 2019 oleh Ketua Umum Himpunan masyarakat Nias Indonesia (HIMNI). Sedangkan pada periode pertama dilantik tanggal 7 April 2016.
“Selain itu Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia juga merupakan lembaga yang dapat melakukan penelitian dan kajian hukum terhadap kebijakan hukum dan politik hukum untuk memberikan masukan kepada pemerintah,” ujarnya, Rabu (18/3).
-
Lebih lanjut diharapkan Ketua Umum HIMNI, Direktur LBH HIMNI dapat dirasakan oleh masyarakat umum tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan karena semua orang sama kedudukannya di mata hukum dan berhak mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang sama dihadapan hukum.
-
Dengan demikian disampaikan Wiradarma Harefa, dapat bermanfaat bagi penegak hukum, dan menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Nias manakala membutuhkan bantuan hukum atau konsultasi hukum agar tidak sungkan untuk datang ke Kantor LBH HIMNI di Gedung PKP-Pomad, jalan jamrut no.14, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.