Humas PTPN 7 menjelaskan, Pengadaan pupuk tersebut bukan hanya diperuntukan PTPN 7 ,Namun PTPN 8 ,9 ,10 ,12, dan 14 mendapatkan alokasi pupuk dengan pagu anggaran sebesar Rp.116.666.967.261.000.
Medi mengatakan Jumlah pupuk dengan volume 21.944.750 Kg akan diperuntukan dan didistribusikan di semua unit terutama pada perkebunan karet, tebu, teh, dan sawit.
Baca Juga : Deddy Yevry Hanteru Sitorus, M.A. Kembali Kunjungi Kalimantan Utara
"Proses Pengadaan Pupuk sudah dilalui melalu Tender, tidak bisa secara detail memberikan uraian, karena kapasitas yang memiliki kewenangan ada pada bidangnya,"kata Medi
Ia menjelaskan secara spesifik peruntukan pendistribusian komoditi pupuk tidak diberikan disemua perkebunan , namun ada daerah-daerah tertentu yang akan diprioritaskan sesuai kebutuhan masing-masing, waktunya juga diberikan selama triwulan.
"Kalau di PTPN 7 terdapat dibeberapa unit daerah, seperti Pesawaran, Berhen (Lampung selatan), Bekti, tejosari , Kedaton , way Lima,"tutpnya.