"Obligasi Daerah memungkinkan untuk bisa memberikan percepatan pembangunan di Jawa Timur," jelas Gubernur Khofifah.
Baca juga : Wagub Emil Harap Mahasiswa Ilmu Komunikasi Jadi Pioner Generasi Muda Melek Politik
Dirinya menjelaskan, bahwa untuk saat ini belum ada daerah di Indonesia yang pernah mencoba format pendanaan tersebut. Sehingga, masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman oleh tim Pemprov Jatim yang rencananya akan dilakukan di kunjungan ke Kementrian Keuangan dan Kementerian dalam negeri minggu ini.
"Besok kita akan mengonfirmasi kembali kepada Menteri Keuangan, karena regulasi Obligasi Daerah ini ada di Menteri Keuangan," tambahnya.
Gubernur Khofifah mengaku jika format pendanaan semacam ini sesungguhnya sudah pernah didiskusikan dengan Kanwil Bank Indonesia dan Kanwil OJK Jawa Timur. Namun pertemuan siang ini, menurut Gubernur telah membuka wawasan baru bagi jajaran Pemprov Jatim terkait peluang obligasi daerah. (BNW)