Kamis, 4 Juni 2026

Sinergitas Lapas dan Rutan dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 18 Januari 2023 | 11:35 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkotika (P4GN), Rutan Kelas I Cipinang bersama Lapas Kelas IIA Bekasi dan Lapas Kelas IIA Karawang lakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI), Selasa (17/1).

Baca Juga: Wujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAkhlak, Rutan Cipinang Ikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Koordinasi ini merupakan salah satu langkah komitmen Lapas dan Rutan atas penandatanganan perjanjian kerha antara Deputi Pemberantasan BNN RI dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI yang dilaksanakan pada 29 September 2022 lalu.

F. Sony B selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Cipinang mewakili dalam kegiatan kunjungan ke BNN RI, selain menjalin sinergitas juga mempererat silaturahmi dalam memperkuat koordinasi antar UPT Pemasyarakatan dengan BNN RI dalam upaya penegakana program P4GN di Lapas dan Rutan serta terjaminnya kepastian hukum terhadap para tersangka kejahatan narkotika untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

-


Diharapkan dengan adanya kegiatan koordinasi ini antar UPT Pemasyarakatan dan BNN RI dapat dilaksanakan secara rutin.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini