Foto : Asuransi Rumah Subsidi Diselewengkan Bank BTN?
Pada perumahan subsidi yang ada di wilayah Kabupaten Serang Provinsi Banten, terdapat banyak keluhan masyarakat. Terlebih terkait asuransi pada rumah yang telah mereka beli tersebut. Karena tidak kunjung diberikan oleh Bank BTN Cabang Cilegon. Padahal sudah jelas bahwa asuransi tersebut dibayar oleh pemerintah melalui program asuransi. Perumahan Bumi Kendayakan Permai yang terletak di Desa Kendayakan Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten adalah salah satu dari sekian banyak perumahan yang sampai saat ini belum mendapatkan asuransi. Walaupun asuransi tersebut telah disalurkan oleh pemerintah, namun tidak kunjung diberikan oleh Bank BTN.
BACA JUGA: Edhy Prabowo OTT, Susi Pudjiastuti Bakal Jabat Menteri KKP Lagi?
Hal ini telah berulang kali ditanyakan kepada pihak Bank BTN Cabang Cilegon oleh pihak yang merasa menjadi korban. Bahkan Nawacitapost juga ikut mengkonfirmasi pada (02/12/2020). Telah dijelaskan oleh Mitha bagian CLM dan Agoeng selaku Kepala Departemen. Bahwa polis asuransi itu seharusnya sudah diberikan oleh Bank pada saat penandatanganan perjanjian kredit. Namun berbeda hal dengan debitur. Penjelasan itu hanyalah isapan jempol belaka. Karena sampai saat ini tidak kunjung diberikan juga.
-
Salah seorang debitur pada Perumahan Bumi Kendayakan Permai yang bernama alias Mr menjelaskan kepada Nawacitapost. Bahwa hal ini sudah sering mereka tanyakan dan laporkan ke berbagai pihak terutama Bank BTN dan developer. Bahkan sampai mengadukanya ke Ombudsman Provinsi Banten. Akan tetapi hasilnya tetap sama. Yakni tidak diberikan polis asuransi tersebut kepada debitur dengan berbagai alasan yang tidak bisa diterima oleh debitur. Bahkan seorang debitur yang sering menanyakan hak - haknya tersebut kerap mendapatkan ancaman pembunuhan dari pihak pengembang. Hal ini debitur telah melaporkan kepada Polsek Kragilan dan Polres Serang. Namun hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak berwajib terkait laporan tersebut.
BACA JUGA: Artis Wanita Huru Hara Nikita Mirzani Sebut Video Wik Wik Benar Gisella Anastasia?
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti pada wawancaranya di salah satu stasiun tv swasta mengatakan. Bahwa bentuk asuransi yang MBR peroleh dalam rumah subsidi yakni kebakaran, jiwa, terPHK dan bencana alam. Dari keempat point asuransi tersebut, menurut keterangan Mr hingga kini belum diterima oleh debitur. Walaupun pihak Bank BTN mengakui telah menerima pembiayaan asuransi tersebut dari pemerintah melalui subsidi.
-
“Masyarakat yang merasa dirugikan menuntut Bank pelaksana dalam perumahan Bumi Kendayakan Permai. Yakni Bank BTN cabang Cilegon karena telah menggelapkan hak - hak mereka. Terutama dalam mendapatkan subsidi yang telah disalurkan oleh pemerintah. Hal ini juga akan dilaporkan ke pihak berwajib karena sudah merugikan debitur pada perumahan Bumi Kendayakan Permai,” pungkas Mr. (Famati Ndruru)
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana Dicopot, Korban Ulah Gubernur Anies dan Habib Rizieq Shihab?