nasional

Intip Janji Prabowo-Gibran dalam Penegakan Hukum

Selasa, 31 Oktober 2023 | 11:38 WIB


NAWACITApost.com - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki janji politik di bidang hukum. Janji tersebut tertuang dalam misi ketujuh dengan sub judul "Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba."





Dalam reformasi hukum, Prabowo-Gibran berjanji akan memperkuat KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Mereka juga ingin menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.





Selanjutnya, Prabowo-Gibran ingin menjamin tidak akan mengintervensi lembaga penegak hukum dalam menangani kasus korupsi, memperkuat program antikorupsi untuk generasi muda, dan bekerja sama dengan swasta dalam menguatkan sinergi anti korupsi. Selain itu, Prabowo akan membangun pengendalian korupsi pada sistem logistik nasional.





Di sisi lain, Prabowo berencana melakukan revisi jaminan pensiun, memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, dan menjamin proses penegakan hukum secara profesional. "Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan, serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan," tulis dokumen tersebut.


Tags

Terkini