nasional

Zulhas Janji Bantu Perizinan TikTok Shop

Kamis, 5 Oktober 2023 | 12:55 WIB

NAWACITApos.com - TikTok harus mengurus izin usaha TikTok Shop sebagai platform e-commerce apabila ingin mempertahankan transaksi di aplikasinya. Terkait hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) siap membantu pembuatan izin TikTok sebagai e-commerce.

"Kalau mau jualan nanti bisa urusin [izin] e-commerce, kita bantu. Jadi tidak usah khawatir," kata Zulhas, di Jakarta, dikuti Kamis(5/10/2023).

Kendati demikian, Zulhas mengatakan hingga kini TikTok belum mengajukan izin membentuk e-commerce di Kementerian Perdagangan (Kemendag). TikTok baru berkirim surat kepada Kemendag yang berisi kesiapannya untuk menaati aturan Permendag No. 31/2023 dengan menutup fitur TikTok Shopnya per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
"TikTok sudah mengatakan mereka akan sebagai social media," kata Zulhas.

Dia pun menegaskan, TikTok sebagai media sosial dan social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang tanpa adanya transaksi jual-beli layaknya e-commerce. Aturan social commerce secara mendetail tertuang dalam pasal 21 ayat 3 Permendag No. 31/2023.

 

Tags

Terkini