nasional

Komitmen Bersama, Lapas Kotanopan Gelar Upacara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Rabu, 12 Februari 2025 | 20:43 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotanopan, Erik Suranta Ginting pimpin apel pagi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025. Rabu, 11 Februari 2025.

Penandatanganan perjanjian keinerja ini antara Kepala Subseksi (Kasubsi) di lingkungan Kotanopan dengan Kepala Lapas Kotanopan yang terdiri dari Kepala Urusan Tata Usaha, Abdi Rossi Siregar, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Jefri Erisman Halomoan Harefa, Kasubsi Pembinaan, Budi Nugroho dan Kasubsi Admisi dan Orientasi, Henti Syukur Siregar.

Perjanjian kinerja ini merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri PAN-RB nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Terima Rombongan Unpam Kampus Serang

Kalapas Kotanopan, Erik Suranta Ginting menyatakan penandatanganan perjanjian kinerja ini dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama dalam mencapai tujuan dan target kinerja yang telah ditetapkan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi acuan dalam bekerja.

Dalam Menjalankan Seluruh Kegiatan di Lembaga pemasyarakatan kelas III Kotanopan harus sesuai dengan Target yang sudah ditetapkan harus benar-benar dipahami dan dijalankan, bukan hanya sekedar ditandatangani akan serta harus memastikan setiap uang yang dipergunakan harus berdampak. ujar Erik.

(Humas Lapas Kotanopan)

Tags

Terkini