NAWACITApost.com - Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diberikan 2 opsi untuk lokasi relokasi. Kedua lokasi tersebut berada di Tanjung Banon, dan Dapur 3 di Pulau Galang.
"Supaya tidak keliru, relokasi nanti ada 2 tempat, yakni Dapur dan Tanjung Banon," kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Marketing Centre BP Batam, Selasa (26/9/2023).
Rudi juga mengungkapkan bahwa tidak ada lagi batas waktu pengosongan Pulau Rempang, seluas 2.300 hektar itu. "Pergeseran ke Tanjung Banon dan Dapur 3, semua tidak ada batas waktu lagi dari sekarang. Semua kita akan upayakan dengan pendekatan humanis," ucapnya.
Mengenai hak-hak yang diperoleh Warga Sembulang, Pulau Rempang akan sesuai antara yang diperoleh di Dapur 3 maupun di Tanjung Banon. Masing-masing warga akan mendapatkan lahan 500 meter persegi, serta 1 unit rumah seharga Rp120 juta.
Kemudian, Sertifikat Hak Milik (SHM) juga akan diberikan. "Mengenai SHM, di Batam ada 19 kampung tua yang sudah SHM. Mengapa bisa, karena ada proses yang dilalui," imbuhnya.
Khusus di Dapur 3, tanahnya sudah menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Sementara di Tanjung Banon masih dalam proses HPL BP Batam.
"Prosesnya semua akan menjadi HPL BP Batam. Setelah itu baru rumah dibangun pakai anggaran BP Batam, serah terima atau dihibahkan, lalu warga bisa mengajukan jadi SHM. Saya berani sampaikan karena sudah ada jaminan dari Menteri ATR/BPN," paparnya.
Untuk lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi permanen di Tanjung Banon seluas 300 hektar. Seperti yang diketahui, ada 5 kampung di Sembulang yang akan direlokasi, yakni Pasir Panjang, Pasir Merah, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Belongkeng.
Terkait rencana pemindahan, rencananya 1.000 KK dari 2.700 KK di Sembulang akan direlokasi ke Tanjung Banon. Sedangkan sisanya, sebanyak 1.700 KK akan direlokasi di Dapur 3.
"Tapi kalau semuanya mau pindah ke Tanjung Banon, maka tidak ada masalah," kata Rudi.