nasional

Transaksi Jual Beli Online di Medsos Meresahkan Pedagang Kecil, Pemerintah Tegas Bakal Tutup

Selasa, 26 September 2023 | 10:54 WIB
Zulhas soal Transaksi Jual Beli Online

NAWACITAPOST.COM - Sejak beberapa pekan terakhir, para pedagang "offline" mengungkapkan keresahan karena mereka kalah bersaing dengan pedagang "online" di media sosial (Medsos).

Perihal transaksi jual beli online di medsos, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) turut menanggapainya.

Zulhas memastikan akan meneken revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur media sosial sekaligus e-commerce atau social commerce, seperti TikTok Shop dkk.

Zulhas akan bertindak tegas akan menutup social commerce yang tidak mematuhi aturan.

"Nanti sore sudah saya tandatangani revisi Permendag 50 2020 menjadi Permendag berapa nanti tahun 2023," ujarnya kepada awak media di komplek Istana Kepresidenan, kemarin.

"Ya, kalau ada yang melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke apa namanya, Kominfo untuk mendengarkan habis mendengarkan apa lagi?," sambungnya.

"Tutup," sahut Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang ikut memberikan keterangan pers.

"Terus tutup," imbuh Zulhas.

Pada kesempatan itu, Zulhas menekankan aturan ini menyasar semua social commerce yang beroperasi di Indonesia, termasuk TikTok Shop.

"Kita nggak pake merek. Siapa saja," ungkapnya. (****)

Tags

Terkini