nasional

Bunuh Warga Sipil, Paspampres Terancam Hukuman Mati

Senin, 28 Agustus 2023 | 16:59 WIB

NAWACITApost.com - Seorang oknum anggota Paspampres diduga menculik dan menganiaya warga sipil bernama Imam Masykur hingga tewas. Oknum Paspampres yang diketahui bernama Praka Riswandi Manik itu, terancam dipecat dari TNI hingga hukuman mati.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjono mengatakan bahwa Panglima TNI prihatin dan akan mengawal penanganan kasus yang melibatkan oknum paspampres tersebut. "Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," terang Julius kepada Bisnis, Senin (28/8/2023).

Dia menjelaskan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tak bisa menoleransi kasus tersebut karena tergolong pidana berat. "Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Sebelumnya, seorang warga berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya seusai diduga diculik dan dianiaya hingga tewas oleh personel Paspampres Praka RM. Peristiwa penculikan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (12/8/2023).

Beberapa hari kemudian, jenazah korban IM ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Pihak keluarga korban sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Kini, kasus tindak pidana keji itu ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta.

Korban sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47). Imam merantau ke Jakarta sejak tahun lalu. Ia adalah seorang pedagang kosmetik.

Fauziah menceritakan, putranya itu sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta pada 12 Agustus 2022. Saat itu, anaknya mengaku, uang tersebut akan diserahkan kepada penculik Imam.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukuli anak saya," kata dia, dilansir dari Tribunnews.

 

Tags

Terkini