NAWACITApost.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate). Pasalnya, program tersebut dinilai gagal dalam memperkuat ketahanan pangan serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.
“Daripada kita ribut dan sebagainya, mending turunkan BPK,” kata Hasanuddin, Senin (21/8/2023).
Food Estate belakangan menjadi sorotan karena dinilai proyek yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan bentuk 'kejahatan lingkungan'. Sementara, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi leading sector untuk program tersebut.
Hasanuddin berharap audit tersebut akan membantu terciptanya transparansi anggaran sehingga bisa diketahui akar masalah dari kegagalan Food Estate tersebut. Ia lantas mempertanyakan keputusan Kemhan yang tidak melakukan kajian terkait program tersebut.
Perlu diketahui, pada Juli 2020 lalu, Jokowi menunjuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi leading sector untuk program Food Estate yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Jokowi beralasan bahwa peran Kemhan tidak hanya mengurusi alat tempur, melainkan juga ketahanan di bidang lainnya termasuk pangan.
Namun, menurut Hasanuddin, Kemhan tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang berhubungan untuk menjalankan program Food Estate. Oleh sebab itu, ia khawatir, jika Food Estate dilanjutkan hanya akan menggelontorkan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa memberikan kontribusi positif terhadap negara dan masyarakat.
"Tujuan Food Estate itu, menurut hemat saya bagus. Tetapi, pada pelaksanaanya tidak bagus, terutama yang ada di Kemhan. Kan menanamnya gagal, kenapa tidak disurvei dulu, kan banyak para ahli itu, atau kenapa tidak di tempat lain,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Komisi I DPR RI, ujar Hasanuddin, sebetulnya bisa menunjuk BPK untuk memeriksa program Food Estate. Namun, ia menjelaskan, penunjukan BPK harus melalui kesepakatan dalam rapat komisi yang memberikan kesimpulan berupa BPK melakukan audit untuk program Food Estate.
“Harus ada persetujuan dari semua, dalam rapat komisi. Kalau tidak setuju ya enggak bisa,” tandas Hasanuddin.