NAWACITApost.com - Tiga orang anggota Polisi ditangkap belum lama ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, mereka ditangkap polisi karena terlibat dalam penjualan senjata api (senpi) ilegal.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Paminal Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi Prakoso karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal," ujar dia, di Jakarta (18/8/2023).
Adapun mereka yang ditangkap polisi adalah Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra. "Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade dari senjata airgun ke senpi melalui Syarif, dihubungkan ke pabrik yang Semarang. Ini kaitannya itu," ujar Hengki.
Di sisi lain, Hengki juga menegaskan, tiga orang anggota Polri yang ditangkap itu tidak terlibat dalam aktivitas terorisme. Hal ini disampaikan Hengky menanggapi informasi yang beredar bahwa tiga polisi itu terkait dengan DE, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," ujar Hengki.
Sebelumnya, sempat beredar kabar seorang anggota Polda Metro Jaya dan dua polisi lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi. Penangkapan ketiga polisi itu berkaitan dengan DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi atas dugaan terorisme.