nasional

Heru Budi Wajibkan Pegawai Pemprov DKI Jakarta Gunakan Kendaraan Listrik

Jumat, 18 Agustus 2023 | 15:49 WIB

NAWACITApost.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan kendaraan listrik. Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta.

Meski begitu, Heru menyampaikan tidak semua pegawai di lingkungan Pemprov DKI wajib menggunakan motor maupun mobil bertenaga listrik. Minimal, kata Heru, pejabat eselon IV yang melaksanakan kebijakan tersebut.

"Nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru Budi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jumat (18/8/2023).

Namun, Heru menyampaikan, kebijakan tersebut masih dalam tahapan pembahasan. Sehingga ia juga belum bisa memastikan waktu penerapannya. "Lagi dibahas," terangnya.

Di sisi lain, Heru juga menyarankan agar pegawai Pemprov DKI memanfaatkan tunjangan transportasi untuk membeli kendaraan listrik. "Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI. Nah, itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," ucapnya.

Sebagai informasi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor delapan di dunia hari ini, Jumat (18/8/2023). Dikutip dari laman IQAir pukul 06.31 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat diangka 110.

Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat bagi kelompok rentan. Kategori kualitas udara ini diprediksi bakal terjadi sampai 23 Agustus 2023 atau lima hari ke depan.

Tags

Terkini