nasional

Bamsoet Usul MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:28 WIB

NAWACITApost.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Hal itu disampaikan Bamsoer dalam Sidang Tahunan MPR 2023 pada Rabu (16/8/2023).

"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," ujar Bamsoet di Ruang Sidang Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Bamsoet berpendapat, usai Reformasi 1998, amandemen UUD 1945 telah menata ulang kedudukan banyak lembaga negara termasuk MPR. Akibatnya, kini MPR tak lagi jadi lembaga tertinggi negara layaknya sebelum Era Reformasi.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berpendapat, banyak permasalahan yang bisa terjadi ketika MPR tak jadi lembaga tertinggi negara lagi. Ia lantas memberikan contoh kasus. Misalnya, saat ada keadaan darurat yang tak memungkinkan pemilu diadakan lima tahun sekali.

Untuk melengkapi kevakuman pengaturan itu, maka diperlukan ketetapan MPR yang bersifat pengaturan. Namun, menurutnya, perlu adanya diskursus khusus terkait masalah ini.

"Sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR dapat diatribusikan dengan kewenangan subyektif superlatif dan kewajiban hukum, untuk mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat pengaturan guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar," jelas Bamsoet.

Tags

Terkini