nasional

Mantan Jubir FPI Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI

Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:25 WIB

NAWACITApost.com - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba. Kepala Lapas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menyampaikan, Munarman telah mengikuti program deradikalisasi selama berada di Lapas.

"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Yosafat dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Sebelumnya, Munarman dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Pengucapan ikrar setia NKRI adalah keberhasilan dari program Lapas untuk membasmi pikiran radikal dan kembali dalam lingkaran ideologi Pancasila.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Erwedi Supriyatno menyampaikan ikrar setia kepada NKRI telah melebihi target dalam pembinaan narapidana terorisme. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," tuturnya.

Dengan begitu, ikrar yang telah diucapkan Munarman diharapkan menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara. "Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," kata dia.

Sebelumnya, Munarman dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Tindak Pidana Terorisme. divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Munarman selama 3 tahun penjara.

 

Tags

Terkini