NAWACITAPOST.COM Mentawai - Tanggul penahan yang telah dibangun oleh Pemda Mentawai di pantai Mapaddegat tidak mampu bertahan lama. Dibeberapa lokasi telah ambruk. Bukan disebabkan oleh faktor alam tapi oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab yang hanya memikirkan keuntungan diri sendiri tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan dan tentunya bagi masyarakat luas.
Penertiban pelaku penambang liar oleh Polres Kabupaten kepulauan Mentawai pada beberapa bulan yang lalu tidak membuat jera para pelaku penambang liar. Mereka mengeruk pantai pada malam hari dan mengangkutnya dengan mobil pick-up ditutupi dengan terpal plastic.
Ketua LSM Nusa Tebai Mentawai, M. Haris, yang sedang giat-giatnya mengajak masyarakat untuk menanam sejuta mangrove di Mentawai, launching pada 20 Januari 2025 dihadiri oleh tokoh-tokoh FORKOMPIDA menyampaikan pada awak media pentingnya kita menjaga alam agar alam menjaga kita.
“Minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan menjadi penyebab utama terjadinya pengrusakan lingkungan. Tanpa rasa enggan atau malu, termasuk beberapa tokoh masyarakat dan pejabat tinggi di pemerintahan menampung pasir laut untuk material bangunan. Hal ini dapat dibuktikan dengan tumpukan-tumpukan pasir di halaman rumah masyarakat, tokoh masyarakat yang juga pemangku jabatan tinggi di pemerintahan.
Seakan tidak ada yang peduli pembiaran penambangan pasir laut di Mapaddegat terus terjadi, sering terdengar beberapa tokoh mengaku “cinta Mentawai” tapi sepertinya hanya slogan atau pencitraan, atau mungkin juga karena tidak berdaya.
Harapan kita, segera ada tindakan-tindakan tegas dari instansi terkait untuk para pelaku pengrusakan lingkungan. Juga pembinaan – pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup,” pungkas Aris
Tingginya kebutuhan masyarakat akan pasir, diharapkan pada pemerintah untuk mencarikan solusi. Sehingga kebutuhan masyarakat akan pasir dapat terpenuhi tanpa harus terjadinya kerusakan lingkungan. Juga diharapkan agar diberikan kemudahan dalam pengurusan ijin galian C,” imbuh Haris
Team redaksi