NAWACITApost.com - Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) memanggil 4 anggota DPR RI untuk diperiksa
terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Keempat anggota DPR tersebut, yakni Lasarus Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, dan Andi Iwan Darmawan.
Lasarus merupakan politisi PDIP dan kini menduduki posisi Ketua Komisi V DPR RI. Pemeriksaan dilakukan di KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. "Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Selain itu KPK juga memanggil anggota DPRD Sumatera Utara bernama Lokot Nasution. Lokot juga dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi pemeliharan jalur kereta api tersebut. Dalam mendalami kasus ini, KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Selain itu KPK juga memanggil anggota DPRD Sumatera Utara bernama Lokot Nasution. Ia dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi pemeliharan jalur kereta api tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Berikut daftar tersangka selengkapnya.
Tersangka Pemberi
1. Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung;
2. Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma;
3. Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023; dan
4. Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Tersangka Penerima
1. Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub;
2. Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng;
3. Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng;
4. Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel;
5. Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan
6. Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.