nasional

Pemekaran Daerah: Daftar 337 Usulan Daerah Otonomi Baru, Dua Daerah Ini Paling Banyak!

Senin, 3 Februari 2025 | 10:35 WIB
Usulan DOB ini menghadapi kendala akibat moratorium yang masih berlaku. (X)

NAWACITAPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima sebanyak 337 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia. Usulan pemekaran wilayah ini mencerminkan aspirasi masyarakat di berbagai daerah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Sumatera Utara dan Papua menjadi dua provinsi dengan jumlah usulan pemekaran terbanyak. Namun, usulan DOB ini menghadapi kendala akibat moratorium yang masih berlaku.

Kebijakan moratorium tersebut membuat pemerintah belum dapat menyetujui pemekaran daerah baru, kecuali bagi wilayah dengan status otonomi khusus seperti Papua. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengusulkan agar moratorium dicabut guna mewujudkan pemekaran wilayah yang telah diusulkan.

Ketua KPPOD, Arman Suparman, menyoroti bahwa banyak daerah yang ingin mekar tetapi terhambat oleh kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyusun peraturan mengenai desain penataan daerah atau Desartada. Melalui peraturan ini, setiap wilayah yang dimekarkan diharapkan memiliki target jangka panjang untuk memenuhi kelayakan sebagai daerah otonomi baru.

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Instagram)

"Banyak daerah yang ingin mekar tapi terhambat oleh moratorium DOB. Makanya hingga kini belum bisa ditindaklanjuti usulan pemekaran wilayah itu. Hanya saja ada daerah otonomi khusus seperti di Papua yang diberi keistimewaan untuk bisa mekar," kata dia, dikutip Senin (3/2/2024).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa Kemendagri telah menerima banyak permintaan untuk mencabut moratorium DOB. Hal ini dipicu oleh banyaknya usulan pemekaran yang diajukan oleh berbagai daerah. Dalam beberapa kesempatan, telah terjadi diskusi mengenai kemungkinan pencabutan moratorium untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat.

"Terkait dengan itu beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi, apakah sudah waktunya membuka keran DOB tadi, karena cukup banyak permintaan," kata Bima

Dari 337 usulan yang masuk, berikut adalah rincian per daerahnya:

Baca Juga: Tegas Berantas Narkoba, PWDPI Beri Apresiasi Polda Sumut

1. Aceh
- 2 usulan provinsi
- 4 usulan kabupaten
- 3 usulan kota

2. Sumatera Utara
- 8 usulan provinsi
- 14 usulan kabupaten
- 1 usulan kota

3. Sumatera Barat
- 1 usulan provinsi
- 2 usulan kabupaten
- 1 usulan daerah istimewa

4. Riau
- 1 usulan daerah istimewa
- 6 usulan kabupaten
- 2 usulan kota

Halaman:

Tags

Terkini