nasional

50 Persen Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Senin, 24 Juli 2023 | 14:17 WIB

NAWACITApost.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, sebanyak 50 persen pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Karena itu, menurut Erick, diperlukan andil negara dalam mencegah PMI ilegal.

"Karena itu penting kita lawan, makanya perlu pendampingan, masa dengan negara sebesar ini dengan berlandaskan Pancasila, 50 persen pekerja migrannya ilegal mungkin ada yang salah," ujarnya, di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/7/2023).

Pemerintah, lanjut Erick, bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar terus mengawasi PMI. Erick meminta agar tidak ada lagi PMI ilegal asal Indonesia. Terlebih, BP2MI sudah memiliki landasan dan pondasi untuk mengawal PMI Indonesia.

"Coba baca berita, 122 orang, ada satu yang pulang sampai menjual ginjal ini hal biadab yang harus kita cegah," sambungnya.

Saat ini, sambung Erick, alat keamanan negara seperti Polri sudah turun tangan untuk mengantisipasi keterlibatan oknum-oknum aparat yang ikut serta dalam pemberangkatan PMI ilegal. "Ini Kapolri sudah turun, ini ada oknum-oknum juga disampaikan tadi. Sekali lagi harus kita lawan," tuturnya.

Erick juga menginginkan kehadiran pemerintah tidak hanya saat PMI akan diberangkatkan, namun juga setelah kepulangan mereka. Keberadaan Perwira PMI, sambung Erick, juga turut memberikan kesempatan bagi "veteran" pekerja migran agar bisa mengembangkan keahliannya selepas pulang, bahkan menjadi pengusaha.

"Sama mengenai perwira, ketika mereka kembali, pemerintah tidak hanya mendukung tetapi memberikan kehadirannya, dengan sistem pembiayaan yang bertingkat," ucap dia.

Tags

Terkini