NAWACITAPOST.COM - Presiden Direktur Agung Sedayu Group (ASG), Nono Sampono, mengungkapkan bahwa selama pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, ASG telah berkontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui pajak. Ia menyebutkan bahwa total pajak yang telah disetorkan ASG hampir mencapai Rp 50 triliun, mencakup pajak yang diterima baik di tingkat daerah maupun pusat.
"Secara keseluruhan tercatat bahwa pajak yang diberikan oleh ASG kurang lebih sudah mendekati Rp 50 triliun. Baik yang diterima di daerah sampai pusat,” ungkap Nono, dalam podcast di Lider Channel TV bertajuk "Pagar Laut Oleh Siapa untuk Siapa", dikutip Jumat (31/1/2025).
Keberadaan PIK 2 turut berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, yang kini menjadi daerah dengan PAD tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Tidak hanya berkontribusi terhadap ekonomi, ASG juga melaksanakan berbagai program tanggung jawab sosial untuk masyarakat terdampak.
Menurut Nono, perusahaan aktif dalam pembangunan infrastruktur desa, renovasi rumah, pembangunan serta perbaikan sekolah dan rumah ibadah. Selain itu, pembangunan PIK 2 juga memberikan dampak signifikan dalam hal penyerapan tenaga kerja.
“Buat jalan-jalan desa, bedah rumah. Bangun sekolah, pembangunan atau renovasi rumah ibadah itu semua kita lakukan. Jadi ini hal yang harus dicatat juga,” kata Nono.
Nono menyampaikan bahwa proyek ini telah menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 200 ribu tenaga kerja. Bahkan, ASG turut membangun perguruan tinggi dari nol serta memberikan beasiswa, terutama bagi anak-anak dari keluarga nelayan.
Namun, dalam proses pembangunan PIK 2, Nono mengakui adanya kendala yang dihadapi, terutama terkait dengan perizinan dan pembelian lahan. Beberapa permasalahan dapat diselesaikan, sementara yang lain harus melalui jalur pengadilan atau masih belum menemukan solusi.
Baca Juga: Profil Said Didu: Birokrat yang Berani Mengungkap Kebenaran demi Rakyat
Meskipun demikian, ASG tetap berkomitmen untuk menyelesaikan setiap tantangan yang ada demi kelancaran pembangunan PIK 2. “Ada yang bisa kita selesaikan, ada juga yang harus melalui pengadilan dan ada yang belum bisa dilakukan. Itu pasti ada,” ujarnya.