nasional

Kominfo Take Down 846.047 Situs Judi Online

Kamis, 20 Juli 2023 | 15:40 WIB

NAWACITApost.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup akses atau take down sebanyak 846.047 situs judi online sejak 2018. Ke depan, Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online," kata Menteri Kominfo Budi Arie dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Selama seminggu terakhir, lanjut Budi, jajaran Kominfo bahkan telah memutus akses lebih dari 11 ribu konten terkait perjudian. "Dalam seminggu terakhir 13-19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," ucapnya.

Kominfo juga mengindikasi penyalahgunaan 1.859 rekening perbankan untuk judi online. Budi mengungkapkan aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan melalui platform cekrekening.co.id sepanjang Januari sampai 17 Juli 2023.

"Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan," terangnya.

Budi meminta kerja sama masyarakat dalam memberantas judi online dengan melaporkan konten-konten terkait perjudian kepada Kominfo. "Kami meminta dan menghimbau agar masyarakat dapat segera secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," tegasnya.

Tags

Terkini