nasional

Harta Menpora Dito Disorot KPK

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:54 WIB

NAWACITApost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa harta kekayaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. Pasalnya, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dito, sekitar 57,5% hartanya berstatus hadiah.

"Hadiahnya dari siapa, kapan diberikannya, barangnya apa," kata Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (18/7/2023).

Menurut dia, harta yang bukan berasal dari usaha sendiri sebenarnya memiliki sejumlah pilihan umum. Beberapa di antaranya adalah hibah dengan akta, hibah tanpa akta, dan warisan.

Pahala menilai penyematan istilah hadiah pada harta kekayaan cukup jarang muncul. Selain itu, menurut dia, hadiah pun kerap merujuk pada barang kecil dan tak terlalu mewah. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut akan membuka peluang memeriksa asal usul hadiah yang diperoleh politikus Partai Golkar tersebut.

"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini, salah kasih nama hadiah, sebenarnya warisan atau hibah, nggak tahu kita," kata Pahala.

Berdasarkan data KPK, Dito melaporkan LHKPN, 12 Juli 2023. Dalam laporan tersebut, dia mengklaim memiliki harta sebesar Rp282,4 miliar. Namun, dalam dokumen tersebut terdapat lima harta yang berasal dari hadiah.

Harta tersebut terdiri dari empat rumah yang terletak di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Selain itu, sebuah mobil Toyota Alphard 2.5G tahun 2019. Lima hartanya ini mencapai Rp162,4 miliar atau 57,52% dari total LHKPN.

Tags

Terkini