NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupaya mengatasi rentan rawan pangan di seluruh daerah Indonesia.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edi mengatakan bantuan senilai Rp. 142,67 milai diharapkan sebagai upaya mengatasi rentan rawan pangan, dekonsentrasi ketahan pangan III di seluruh 38 Provinsi Indonesia.
Sarwo Edi menambahkan dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengendalian rentan rawan pangan dan meningkatkan ketahanan pangan di daerah.
“Sebagian anggaran sebesar Rp45,588 miliar akan dikhususkan kepada 38 provinsi untuk pengendalian kerawanan pangan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kerawanan Pangan 2023, di Cibubur, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut Sarwo Edi berharap semua stakeholder dapat berpartisipasi dan berkolaborasi dalam menurunkan daerah rentan rawan pangan minimal 1 persen setiap tahun atau sekitar tujuh kabupaten/kota setiap tahunnya.
Dalam keterangan persnya, Bapanas melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2022 mencatat, sebanyak 74 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori daerah rentan rawan pangan.
FSVA membagi ke dalam enam kelas status ketahanan pangan. Prioritas 1 merupakan wilayah sangat rentan, prioritas 2 wilayah rentan, dan prioritas 3 wilayah agak rentan, sedangkan prioritas 4 merupakan wilayah agak tahan, prioritas 5 wilayah tahan, dan prioritas 6 wilayah sangat tahan.
Selanjutnya, jika diperinci, sebanyak 70 kabupaten masuk dalam kategori rentan rawan pangan yang terdiri atas 25 kabupaten prioritas 1, 16 kabupaten prioritas 2, dan 29 kabupaten prioritas 3.
Kabupaten prioritas 1 ini tersebar di Provinsi Papua sebanyak 19 kabupaten, dan Papua Barat 6 kabupaten.
Sementara sebanyak 4 kota masuk ke dalam kategori kota rentan rawan pangan. Kota tersebut adalah Subulussalam, Aceh (prioritas 1), Gunung Sitoli, Sumatra Utara. Pagar Alam, Sumatra Selatan dan Tual, Maluku yang masuk dalam kategori prioritas 3.
Menurutnya, berdasarkan karakteristik kabupaten rentan rawan pangan ini ditandai dengan rendahnya produksi pangan di wilayahnya dibandingkan dengan kebutuhan, tingginya prevalensi balita stunting, tingginya rumah tangga tanpa akses air bersih, dan tingginya persentase penduduk miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut.
Selebihnya, untuk karakteristik kota rentan rawan pangan ditandai dengan tingginya prevalensi balita stunting, tingginya rumah tangga tanpa akses air bersih, dan tingginya persentase penduduk miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut. (****).