nasional

MK Akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

Kamis, 15 Juni 2023 | 15:50 WIB

NAWACITApost.com, Nasional - Hakim kontitusi Saldi Isra mengatakan, pihaknya melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Dia mengatakan, saat ini laporan itu tengah disiapkan dan diperkirakan akan disampaikan pekan depan.

"Jadi Itu sedang disiapkan, mungkin minggu depan akan disampaikan laporan," kata Saldi Isra, di Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Saldi Isra menambahkan, organisasi advokat nantinya akan memberikan penilaian terkait pelanggaran etik yang dilakukan Denny. "Biar organisasi advokatnya yang menilai, apakah yang dilakukan Denny Indrayana itu, itu melanggar etik sebagai advokat atau tidak," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya juga berencana mengirim surat ke organisasi advokat Denny Indrayana yang berada di Australia. Mahkamah Konstitusi, kata Saldi Isra, tak memilih melaporkan Denny ke polisi lantaran sudah ada laporan terkait hal tersebut.

"Memang ada diskusi perlu nggak kita melaporkan ke polisi? ke penegak hukum ? kami di MK memilih sikap tidak akan melangkah sejauh itu. Biarkan polisi yang bekerja, karena toh kami dengar dari beberapa media sudah ada laporan juga terkait itu," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Di sisi lain, Denny mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Tags

Terkini