nasional

Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:19 WIB

NAWACITAPOST.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen mengintegrasikan pendekatan ekonomi sirkular (circular economy) dalam pengelolaan sampah. Tujuannya untuk menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperluas kolaborasi lintas sektor.

 

“Kami (Pemprov Banten) berkomitmen mengintegrasikan kebijakan berbasis circular economy, memperluas akses fasilitas pengelolaan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat serta sektor swasta untuk mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Usman pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Kota dan Kabupaten Serang di Hotel Aston Kota Serang, Jumat (10/1/2025).

 

Usman menegaskan bahwa salah satu fokus utama Pemprov Banten adalah perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi tentang prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Selain itu, pemerintah juga memperkuat peran Bank Sampah sebagai sarana edukasi dan implementasi ekonomi sirkular.

 

“Kami terus melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait 3R dan memperkuat bank sampah di berbagai wilayah sebagai langkah nyata penerapan circular economy,” jelas Usman.

 

Ia juga berharap Kepala Desa, Lurah, dan Camat dapat berkolaborasi aktif dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing. “Kita harus saling bekerja sama, berbagi informasi, dan mendukung penuh pengelolaan sampah untuk mewujudkan Banten mandiri, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” imbuhnya.

 

Di kesempatan itu Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun KLH RI, Ade Palguna Ruteka menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.

 

“Hanya sampah residu (tidak dapat didaur ulang) yang seharusnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah itu juga dapat memperpanjang usia operasional TPA,” tambahnya.

 

Ade Palguna mengapresiasi langkah Pemprov Banten dalam menuntaskan permasalahan sampah. Ade juga menyoroti pentingnya tindak lanjut roadmap kolaborasi pengelolaan sampah di tingkat daerah, sebagaimana hasil Rakornas Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Indonesia pada Desember 2024 lalu.

Halaman:

Terkini