NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan, sejumlah kader dari DPC PDI Perjuangan Indramayu, Jawa Barat, melakukan aksi simbolis dengan membubuhkan cap jempol darah sebagai bukti loyalitas mereka kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Aksi ini juga menjadi bentuk dukungan mereka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang tengah menghadapi dugaan kasus hukum.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Indramayu, Sahali, menyampaikan keprihatinannya terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kasus yang menimpa Hasto adalah bentuk ketidakadilan karena dianggap sudah melewati waktu yang cukup lama, bahkan lebih dari lima tahun, sejak kasus tersebut dinyatakan inkrah.
Sahali juga mengungkapkan bahwa DPC PDI Perjuangan Indramayu merasa adanya upaya kriminalisasi terhadap Hasto, yang diduga bertujuan untuk menggulingkan PDI Perjuangan.
“Kami prihatin karena melihat adanya ketidakadilan dalam upaya hukum, karena Pak Sekjen diperiksa dengan kasus yang sudah lima tahun inkrah,” ujar Sahali.
Sebagai respons terhadap hal ini, para kader PDI Perjuangan Indramayu menyatakan kesediaannya untuk terus memberikan dukungan penuh kepada Hasto dalam menghadapi kasus tersebut. Mereka juga menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP PDI Perjuangan mengenai langkah selanjutnya yang harus diambil.
Sahali menegaskan bahwa pihaknya yakin Hasto tidak bersalah dan akan terus memberikan dukungan penuh kepada Sekjen PDI Perjuangan tersebut. “Kami akan terus support Sekjen kita bersama-sama dan kami menuntut kepada KPK untuk melakukan tindakan secara fair,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan dugaan bahwa kasus ini mengandung unsur kriminalisasi, dan meminta KPK untuk memastikan agar proses hukum tidak terkontaminasi oleh politisasi. Selain itu, para kader PDI Perjuangan Indramayu juga menyuarakan dukungannya terhadap Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Megawati Ucapkan Terima Kasih atas Pelurusan Sejarah Bung Karno dalam HUT PDI-P ke-52
Sahali menegaskan bahwa semua kader dan pengurus PDI Perjuangan Indramayu satu komando dan tegak lurus dalam mendukung Megawati sebagai pemimpin partai. Aksi solidaritas ini semakin menunjukkan bahwa PDI Perjuangan tetap solid, meskipun tengah menghadapi berbagai tantangan hukum yang melibatkan salah satu tokohnya.
Kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto sendiri berawal dari penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada 24 Desember 2024. Hasto juga diduga terlibat dalam dugaan obstruction of justice terkait kasus Harun Masiku, seorang anggota DPR yang terlibat dalam skandal pergantian antarwaktu (PAW).
Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri. Ia juga diduga menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.