nasional

Rutan Sukadana Ikuti Arahan Plt. Kakanwil Ditjenpas Lampung

Selasa, 7 Januari 2025 | 17:14 WIB
Karutan Sukadana dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Kadivpas dan Kakanwil Ditjenpas

NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony bersama jajaran Pejabat Struktural mengikuti pengarahan perdana oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Selasa (07/01/2024).

Kegiatan pengarahan dibuka langsung oleh Kadivpas, Kusnali menyampaikan 5 poin penting, yaitu terkait Pengelolaan Bahan Makanan (Bama) Di lapas/Rutan Tahun 2025, Pengelolaaan Koperasi, Standarisasi terkait warna bangunan satuan kerja UPT Pemasyarakatan di Lapas/Rutan dan LPKA, Petunjuk harian terkait penggunaan pakaian seragam dan perintah pengibaran bendera merah putih serta pemutaran lagu-lagu perjuangan pada jam-jam tertentu.

Selanjutnya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung Zulkarnain, beliau menyampaikan bahwa di masa transisi ini sangat diperlukan kerja sama seluruh Kepala UPT beserta jajaran, agar siap dalam menghadapi perubahan tata kelola organisasi yang terjadi pada saat ini.

Baca Juga: Daftar Jenis Pelanggaran dan Besaran Poin dalam Sistem Tilang Poin Korlantas Polri  

Zulkarnain juga mengajak seluruh jajaran Ka.UPT beserta jajarannya untuk membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tujuan organisasi.

"Perubahan tata kelola organisasi ini harus kita sikapi dengan profesional. Kondisi yang fleksibel menuntut kita harus cepat beradaptasi, mari terus semangat memberikan kinerja yang profesional dan akuntabel," ajaknya.

Sementara itu, Karutan Farizal menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sukadana siap mendukung dan melaksanakan apa yang telah menjadi amanat Undang-Undang.

Baca Juga: Hadiri Wisuda Unma, Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara Tuntut Wisudawan Berpikir Kreatif dan Inovatif

"Kami jajaran Rutan Kelas IIB Sukadana berkomitmen, untuk mendukung penuh dan melaksanakan amanat sesuai undang-undang dan pimpinan tanpa terkecuali demi terwujudnya visi, misi dan tujuan organisasi," tegas Karutan.

(Humas Rutan Sukadana)

Tags

Terkini