NAWACITAPOST.COM - Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (Dapen BRI) baru-baru ini meraih pencapaian penting dengan mendapatkan sertifikasi ISO 31000:2018 Risk Management – Guideline dari The British Standard Institution (BSI) Indonesia pada 24 Desember 2024. Sertifikasi ini adalah pengakuan internasional terhadap penerapan sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh Dapen BRI.
ISO 31000:2018 adalah standar internasional yang mengatur prinsip, kerangka, serta proses dalam penerapan manajemen risiko, yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi risiko secara sistematis.
Proses sertifikasi yang dilalui Dapen BRI melalui audit independen yang ketat oleh lembaga sertifikasi terpercaya menunjukkan bahwa mereka tidak hanya memenuhi, tetapi juga menerapkan standar global dalam pengelolaan risiko. Pencapaian ini memastikan bahwa Dapen BRI memiliki sistem yang handal dalam menghadapi berbagai risiko yang ada, seperti risiko operasional, finansial, dan strategis.
Baca Juga: Shin Tae-yon Dipecat! Berikut Daftar 39 Pelatih Timnas Indonesia Sepanjang Sejarah
Ini memberikan jaminan bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya para peserta dana pensiun, bahwa pengelolaan dana pensiun dilakukan dengan penuh perhatian terhadap keberlanjutan.
Ketua Dewan Pengawas Dapen BRI, Agus Winardono, menekankan bahwa perolehan sertifikasi ISO 31000:2018 adalah bukti nyata dari komitmen Dapen BRI dan semua pihak terkait untuk menerapkan manajemen risiko yang berkualitas. “Implementasi ISO 31000:2018 memungkinkan Dapen BRI untuk menghadapi tantangan risiko secara proaktif, termasuk risiko operasional, finansial, dan strategis. Hal ini sejalan dengan misi Dapen BRI untuk memberikan layanan terbaik dengan standar internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Dapen BRI, Dicky Rozano, menambahkan bahwa Dapen BRI akan terus berupaya meningkatkan sistem manajemen risiko di setiap aspek proses bisnis, guna mendukung keberlanjutan organisasi dalam jangka panjang.