NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan, diketahui terlibat dalam skandal suap terkait dengan pemilihan legislatif.
Panggilan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Ronny dalam upaya penghalangan proses penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Dalam perkembangan terbaru, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi tersangka dalam kasus ini.
Pada Jumat pagi sekitar pukul 09.57 WIB, Ronny Franky Sompie tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia terlihat ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Sesampainya di KPK, Ronny langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar panjang lebar kepada awak media.
"Saya dipanggil KPK sebagai saksi," kata Ronny singkat saat disinggung oleh wartawan
Ronny Franky Sompie sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyusul polemik seputar informasi terkait kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Ronny merupakan pejabat pertama yang mengonfirmasi kabar kepulangan Harun Masiku, yang hingga kini menjadi sorotan dalam kasus suap dan penyelundupan suara di Pemilu 2019.
Proses hukum terkait Harun Masiku semakin menarik perhatian publik setelah penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, menambah daftar panjang pejabat yang terseret dalam
KPK masih terus mendalami dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk melindungi Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa pihak terkait, namun keberadaan Harun Masiku hingga saat ini masih belum ditemukan.