NAWACITAPOST.COM - Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2024 dilaksanakan secara terpusat oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Lapas Perempuan Bandung yang di ikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.
Begitu juga dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Sibolga, Sebanyak 191 orang WBP umat nasrani menerima kado Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2024, Rabu (25/12/2024).
Dalam amanatnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan tema natal adalah "Marilah Kita Sekarang Berangkat Ke Betlehem", diajak kembali merenungi kembali kelahiran Yesus Kristus.
Baca Juga: Sebanyak 4.248 Warga Binaan Wilayah Sumatera Utara Terima Remisi Natal
Tanpa kasih Allah kita tidak akan tau menjalani kehidupan seperti apa. Karena kasih Allah lah kita bisa lebih baik lagi, mengambil pelajaran serta mengambil kebaikan dimasa yang akan datang.
"Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat risikonya dengan pemberian remisi khusus. Pemberian remisi ini merupakan stimulus bagi WBP agar mampu kembali berintegrasi dengan masyarakat ", pungkasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen ImiPas) melalui Direktorat Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Natal 2024 dan pengurangan masa pidana (PMP) untuk 15.976 narapidana dan anak binaan yang beragama Kristen dan Katolik.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Pantau Malam Natal 2024
Dari total penerima, 15.807 narapidana memperoleh RK, dengan perincian 15.691 menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 116 mendapatkan RK II (langsung bebas).
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Indra Kesuma juga menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus kepada 191 orang warga binaan bertempat di Aula Sahardjo
"Penyerahan remisi ini merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif seperti telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Sibolga. Total keseluruhan sebanyak 191 warga binaan Lapas Sibolga menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2024", jelasnya.
Mewakili Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang merayakan Natal dan mendapatkan RK Natal tahun 2024 Semoga dengan remisi ini dapat mendorong WBP untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap sehari-hari.
(Humas Lasiga)