nasional

PPN Naik 12 Persen, PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Pada Januari-Febuari 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 14:43 WIB
PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Pada Januari-Febuari 2025

NAWACITAPOST.COM -  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Kebijakan ini dilakukan seiring dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perekonomian pada Senin (16/12/2024), menyatakan, "Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik. Ini merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan daya beli." tutur Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo

Diskon tersebut ditargetkan untuk 81,4 juta pelanggan PLN, yang terdiri atas:

  • 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA,
  • 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA,
  • 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA,
  • 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA.

Baca Juga: PLN Siapkan 81 Ribu Personel untuk Amankan Natal dan Tahun Baru 2024-2025

Kebijakan ini mencakup pelanggan prabayar maupun pascabayar. Darmawan menjelaskan bahwa penyesuaian tagihan akan dilakukan secara otomatis. Sebagai contoh, pembelian pulsa listrik senilai Rp100.000 untuk KWH tertentu akan berubah menjadi Rp50.000.

Darmawan berharap inisiatif ini dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat. Pelanggan juga dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui layanan WhatsApp resmi PLN di nomor 08777 11 12 123.

Selain itu, pemerintah turut memberikan stimulus ekonomi lainnya, seperti penanggungan PPN sebesar 1 persen bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan barang kebutuhan pokok tertentu, seperti minyak curah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa ke

bijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak terdampak kenaikan PPN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa paket kebijakan ini didukung oleh APBN untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional.

Tags

Terkini