Berbagai catatan praktik baik menjadi modal besar dalam menyongsong penugasan mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan 5 yang akan dimulai pada 20 Februari hingga 9 Juni 2023 mendatang. Setelah berhasil menyelesaikan penugasan, mahasiswa kemudian akan mendapatkan rekognisi maksimal 20 sks sebagai pengakuan atas hasil belajar yang didapatkan selama mengikuti program.
Pelaksanaan Kampus Mengajar untuk angkatan 5 ini diharapkan mampu menjaga tren positif dan terus memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia di tingkat pendidikan dasar.
Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut, pada Instagram Kampus Mengajar, @kampusmengajar; Laman MBKM program Kampus Mengajar, https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar; dan Surat elektronik Kampus Mengajar, kampus.mengajar@kemdikbud.go.id.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi