NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Indra Kesuma bersama jajaran, mengikuti secara virtual zoom penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (03/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kadivpas Sumatera Utara, Rudy F. Sianturi didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Pemasyarakatan, Soetopo Berutu serta diikuti oleh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran wilayah Wilayah Sumatera Utara baik secara langsung dari Lapas Kelas I Medan dan secara virtual zoom.
Dalam acara tersebut, Kadivpas memberikan Penguatan Layanan Pemasyarakatan bagi Lapas/Rutan/LPKA, Penguatan ini terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan.
Baca Juga: Audit Transisi Kemenkumham 2024, Lapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Kegiatan Entry Meeting
Fokus utama meliputi upaya tindak lanjut atas 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ImiPas), serta pembahasan isu-isu terkini. Mulai dari dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, hingga peningkatan pelayanan publik.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan online serta tingkatkan kewaspadaan selama 24 jam,” tegas Rudy.
Pada kesempatan itu, Rudy juga menyampaikan arahan dari Wamen ImiPas tentang rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan oleh Presiden Republik Indonesia, dimana warga binaan yang akan diusulkan akan melaksanakan zoom bersama presiden.
Baca Juga: Mengenal Desa Batuan Sukawati, Desa BRILiaN dengan Sejuta Potensi Alam dan Budaya
Dalam hal ini, Kalapas Sibolga Indra Kesuma menyampaikan siap melaksanakan arahan penguatan layanan pemasyarakatan dan meminta jajaran Lapas Sibolga, untuk melaksanakan apa yang disampaikan demi terwujudnya Lapas Sibolga yang Berdampak dan Berakhlak,” tutupnya.
(Humas Lasiga)