nasional

UU KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan WNA untuk Wisata, Bisnis dan Investasi di Indonesia

Minggu, 11 Desember 2022 | 09:28 WIB
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Pasca disahkannya RUU KUHP pada Selasa, 6 Desember 2022, berbagai pemberitaan yang beredar menimbulkan pandangan bahwa UU tersebut dapat menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara.
Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa UU KUHP tidak mempengaruhi kegiatan WNA selama berada di Indonesia.

Baca Juga: PLT Dirjen Peraturan Perundang-Undangan: Tidak Benar UU KUHP Ancam Investor

"Jika kita lihat dari data keimigrasian, khususnya data kedatangan WNA melalui
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat, angka kedatangan WNA ke
Indonesia dari tanggal 6 - 9 Desember 2022 naik secara signifikan. Jadi tidak terdapat
korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan
menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor dan pebisnis asing yang datang ke
Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan,” jelas
Widodo pada Sabtu (10/12/2022).

Per hari ini (10/12/2022), total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima
Imigrasi telah mencapai Rp 4,2 Triliun. Berdasarkan data statistik perlintasan
kedatangan WNA dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RUU
KUHP, tercatat sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia. Secara rinci, kedatangan
WNA pada tanggal 6 yakni sebanyak 19.719 orang, tanggal 7 sebanyak 20.611 orang,
tanggal 8 sebanyak 24.341 orang dan tanggal 9 sebanyak 28.473 orang. Data statistik
ini menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan
disahkannya RUU KUHP.

Kedatangan WNA terbanyak dalam periode tersebut didominasi oleh Singapura
sebanyak 21.769 orang. Malaysia sebanyak 15.515 orang dan Australia sebanyak
10.862 orang. Sementara itu, jumlah wisman dari Benua Eropa didominasi oleh
beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom
2.457 orang, Jerman 1.039 orang dan Perancis 1.060 orang. Adapun jumlah Warga
Negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang. Sebagian WNA datang
melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai (42.426
kedatangan) dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146 kedatangan.

"Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA
yang akan berbisnis, berwisata dan berinvestasi di Indonesia. Kami juga mengimbau
agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang
kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” tandas Widodo.

Tags

Terkini