nasional

Sosialisasi Program Jamaah Sae, Kejari Nganjuk Ajak Da’i dan Santri Ponpes Al-Ubaidah Kenali Hukum

Jumat, 18 November 2022 | 10:16 WIB
Foto dokumentasi Tim Kejari bersama Pengurus PP Al-Ubaidah Kertosono

Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H. beserta tim jaksa masuk pesantren hadir sebagai narasumber dalam kegiatan jaksa masuk pesantren yang dikemas dengan program Jamaah Sae (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren (PP) Al-Ubaidah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis, (17/11/2022).

Kehadiran Kajari Nganjuk beserta tim jaksa masuk pesantren di PP Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh Pengasuh PP Al Ubaidillah Kertosono Habib Ubaidah Al Hasany, M.Hi.

-
Habib Ubaidah Al Hasany ketika sambutan

"Selamat datang Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta rombongan, kali ini merupakan pengenalan hukum dari Bapak/Ibu jaksa Kejari Nganjuk, Semoga dalam kesempatan ini, ilmu yang disampaikan tim jaksa dapat diserap yang nantinya akan membuat kita memahami hukum yang akan membuat kita sadar akan hukum," Ujar Habib Ubaidah Al Hasany, dalam sambutanya.

Informasi yang dihimpun jurnalis Nawacitapost.com Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program Jamaah Sae di PP Al-Ubaidah Kertosono dilaksanakan mulai pukul 13.45 WIB hingga 15.20 WIB yang diikuti oleh Da’i dan Santri sekitar 800 Orang. Dalam penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim Jaksa Masuk Pesantren membahas tentang Cegah Radikalisme dan Intoleransi.

-
Para da'i dan santri PP Al-Ubaidah Kertosono ketika sosialisasi Program Jamaah Sae

Para Da’i dan Santri tampak serius menyimak dan antusias dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang diberikan tim jaksa, mereka juga aktif bertanya saat kegiatan berlangsung.

Menurut Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, mengatakan bahwa tim jaksa masuk pesantren berharap kepada para Da’i dan Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.

-
Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth ketika di PP Al-Ubaidah Kertosono

"Sehingga, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat," katanya.

Ia menambahkan bahwa jaksa masuk pesantren yang dikemas dengan program Jamaah Sae di PP Al-Ubaidah Kertosono, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Da’i dan Santri di Pondok Pesantren tersebut.

"Dengan adanya kegiatan tersebut, tim jaksa Kejari Nganjuk hadir sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman hukum, sehingga Da’i dan Santri dapat mengenali hukum, dan menjauhi hukuman," imbuhnya.

Kajari berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Da’i dan Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia," pungkasnya.

Sumber: Tim Penerangan Hukum Kejari Nganjuk
Editor : Tiarsin Kakanper Nganjuk - Kediri

Tags

Terkini