Surabaya, NAWACITAPOST.COM - Salah satu perusahaan yang bergerak dibidang otomotif bersama perwakilan masyarakat Kota Surabaya menghibahkan 20 unit motor listrik kepada Polrestabes Surabaya.
Motor listrik ini memiliki teknologi baru, lantaran bisa mengubah energi mekanik menjadi listrik.
Penyerahan motor berteknologi baru yang ramah lingkungan itu dilakukan Direktur Utama perusahaan yakni Setiajit kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, yang diwakili Kabag SDM AKBP Edi Santoso, dan didampingi Kasatlantas Kompol Arif Fazlurrahman, Selasa (15/11/2022).
Sebelum penyerahan kendaraan operasional Satlantas Polrestabes Surabaya, juga dilakukan penandatanganan serah terima hibah yang dilakukan perwakilan sejumlah perusahaan.
-
Kelebihan lain adalah tidak menganggu dan bisa terhindar dari bahaya kesehatan. Implementasinya juga bisa mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang cukup besar.
“Dengan menggunakan kendaraan listrik untuk operasional, Polri akan lebih efisien dan tidak harus mengalokasikan anggaran BBM yang besar. Polri juga bisa menjadi contoh sekaligus trigger percepatan peralihan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik,” ujar Setiajit.
Ia menambahkan kendaraan yang dihibahkan ini merupakan produk motor listrik yang pertama di Jatim. Upaya ini bagian dari kebijakan pemerintah, di mana motor listrik bisa mengurangi angka kecelakaan, sekaligus menekan emisi dan kebisingan.
-
Ia menegaskan jika kendaraan listrik ini merupakan alat tranportasi yang paling murah dibanding kendaraan BBM. Operasional hanya butuh pengisian daya, dalam tempo tiga jam untuk menghasilkan 3.000 watt. Tenaga ini bisa untuk menempuh jarak 70 sampai 80 km. Adapun estimasi pengeluarannya sekitar Rp 4.000.
“Mengapa kami dan teman-teman pengusaha mengapresiasi, karena semakin hari tugas polisi semakin berat. Itu sebabnya, hari ini harus menjadi trigger dan selanjutnya kita semua, bersama-sama membantu polantas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan motor listrik hibah pengusaha merupakan implementasi kebijakan pemerintah, yang tertuang dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022, tentang kendaraan listrik. Yakni agar instansi pemerintah menggunakan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.
-
Menurutnya, kekuatan 20 motor listrik itu bisa memangkas beban anggaran negara melalui BBM.
“Ini (hibah) dari perusahaan yang bergerak di industri listrik yang bergerak di Jatim dan didukung oleh rekan-rekan pengusaha lainnya, ada Pak Sutandi Purnomosidi (salah satu Commercial Director) dan lainnya,” kata Arif.
Dalam kesempatan yang sama, Commercial Director salah satu perusahaan, Sutandi Purnomosidi menegaskan hibah motor ini bentuk kepercayaan dan apresiasi pengusaha kepada Polri. Ia berharap hibah tersebut bisa memberi value bagi masyarakat melalui Polri.
“Kalau nanti masyarakat semakin merasakan, rasa aman dan nyaman, mungkin 1.000 motor kita akan siapkan. Saya rasa ini menjadi satu pionir. Selanjutnya, Polrestabes mulai menjalankan patroli dengan motor listrik. Tentu selaras dengan pengurangan emisi,” pungkasnya.(***humas)