NAWACITAPOST.COM - Polda Metro Jaya akan mengamankan 32.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Pengamanan ini diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, di Monas, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Ribuan TPS tersebut diklasifikasikan dalam empat kategori berdasarkan tingkat kerawanannya, termasuk enam TPS yang masuk dalam kategori sangat rawan. Dari jumlah TPS yang ada, sebanyak 32.187 TPS tergolong dalam kategori kurang rawan, 330 TPS diklasifikasikan sebagai rawan, dan 47 TPS masuk kategori khusus.
Sementara itu, enam TPS dianggap sangat rawan, sehingga memerlukan pengamanan ekstra untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan selama proses pemilihan. "Pengklasifikasian TPS yang telah dilakukan Terdapat 32.570 TPS yang akan diamankan dengan 4 kriteria, yaitu kriteria TPS kurang rawan 32.187 TPS, TPS rawan 330 TPS, TPS sangat rawan 6 TPS, dan TPS khusus 47 TPS," ujarnya di Monas Jakarta, Senin (25/11/2024).
Karyoto menekankan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pengamanan yang serius diperlukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan di setiap TPS.
Baca Juga: Daftar Ruas Tol Fungsional Siap Layani Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya akan memantau langsung seluruh personel yang bertugas di TPS. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan personel pengamanan di lokasi TPS selama pelaksanaan Pilkada dan menjaga agar tidak terjadi pelanggaran atau kelalaian dalam tugas.
"Setiap TPS selama proses pilkada berlangsung kepada jajaran Bidpropam agar terus melakukan pengawasan dan pengecekan keberadaan personel pengamanan yang terlibat di setiap TPS," tambah Karyoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa enam TPS yang termasuk dalam kategori sangat rawan tersebar di dua wilayah. Lima TPS berada di Jakarta Timur, sementara satu TPS lainnya terletak di Kepulauan Seribu.
"Tentunya rekan-rekan tadi bertanya, apa kategori sangat rawan? TPS yang sangat rawan itu ada 6, ya ada 6, 5 di Jakarta Timur, 1 di Pulau Seribu," ujar Ade.