NAWACITAPOST. COM - Ketegangan terkait pelaksanaan proyek peningkatan jalan di Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, terus menjadi perhatian publik. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp16,7 miliar ini kini menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat, Era Era Hia, dan rekanan proyek, PT Rius Sejahtera Raya, ke dalam pusaran konflik hukum.
PT Rius Sejahtera Raya melayangkan somasi kepada Era Era Hia, menyusul pernyataan sang bupati di media sosial yang menyinggung adanya praktik mafia proyek dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Pernyataan itu dianggap mencemarkan nama baik perusahaan.
Era Era Hia merespons somasi tersebut dengan menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum. Ia menyebut langkah hukum dapat membuka fakta sebenarnya terkait pelaksanaan proyek yang dinilai bermasalah.
Menurut Era Era, pihak rekanan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai tahapan yang telah ditentukan, melainkan hanya memanfaatkan uang muka proyek. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan lebih selektif dalam memilih rekanan ke depan, dengan mengutamakan perusahaan yang memiliki modal dan kemampuan teknis yang memadai.
Baca Juga: Dugaan Mafia Proyek di Nias Barat, Plt Bupati Era Era Hia Siap Tempuh Jalur Hukum
“Saya minta PUPR agar rekanan Pt. Rius ini di blacklist di Nias Barat karena tidak bertanggung jawab," ujar Era Era, dikutip Sabtu (22/11/2023).
Ia juga menegaskan bahwa jika proyek tersebut gagal, kerugian tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga memengaruhi keuangan daerah. Dana sisa proyek tidak dapat dikembalikan ke kas daerah karena progres pengerjaan tidak sesuai target.
"Pemerintah tidak menutup mata atas kerugian daerah sebab kalau proyek itu gagal, bukan saja hanya masyarakat yang di rugikan tapi juga sisa anggaran tidak masuk ke kas daerah karena tidak memenuhi progres pengerjaan," kata Harefa.
Lebih lanjut, Era Era menekankan bahwa dirinya tidak menyebut nama individu, melainkan nama perusahaan, dalam pernyataan tersebut. Ia mengaku siap membuka segala fakta jika persoalan ini berlanjut ke ranah hukum. “Silakan diteruskan ke penegak hukum agar semua bisa terbongkar, termasuk adanya permainan dalam proyek ini,” ujarnya.
Sementara itu, PT Rius Sejahtera Raya belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan Plt Bupati Nias Barat. Namun, somasi yang dilayangkan menjadi indikasi bahwa konflik ini kemungkinan besar akan berujung pada proses hukum.
Baca Juga: Pengusaha Dimanjakan Dengan Layanan Pencairan Dana Cepat Hingga Empat Kali Sehari di BRIMerchant
Masyarakat setempat berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan infrastruktur di wilayah mereka. Proyek jalan ini dinilai sangat penting untuk menunjang aktivitas perekonomian dan kesejahteraan warga.
'Saya tidak membiarkan jika menemukan proyek yang tdk dilaksanakan sesuai kontrak, apalagi saya tdk pernah menyebutkan nama orang tapi nama perusahaan," kata Era Era.