Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Polri mengatakan berkomitmen memberi pelayanan medis hingga trauma healing korban, serta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan hingga pulih total. Polri mengatakan 10 RS Bhayangkara di Polda Jawa Timur (Jatim) dan tenaga medisnya dikerahkan untuk menjangkau masing-masing korban.
“Perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo red), agar pengobatan, pelayanan medis para korban, hingga keluarga korban dilakukan dengan maksimal,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).
Dedi menyampaikan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tim medis di Polda Jatim dan jajaran bahu-membahu dan proaktif dalam memberikan pelayanan medis kepada korban selamat.
-
Dedi lalu menuturkan pemulihan dan kesembuhan para korban, baik yang luka berat, luka ringan dan trauma menjadi atensi pihaknya. Dia pun menerangkan Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim, lewat 10 RS Bhayangkara jajaran, telah menggelar Aksi Peduli Kemanusiaan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan.
“Pelayanannya juga ada yang jemput bola, door to door. Jadi pasien ini, semisal rawat jalan, ingin kontrol mata, buka jahitan, ganti perban, misalnya, itu tidak usah jauh-jauh menjangkau pelayanan medis,” tutur Dedi.
-
Tak hanya santunan, namun keluarga korban diberi kartu Bhayangkara Prioritas yang dapat digunakan saat berobat di RS Bhayangkara, juga Kartu Berobat Gratis di 10 RS Polri.
Upaya perhatian dan kepedulian Polda Jatim terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang yang meninggal dunia hingga kini terus dilakukan. Melalui Biddokes Polda Jatim, sejumlah keluarga korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan mendapat layanan kesehatan Gratis dan pemantauan kesehatan keluarga korban melalui program Bhayangkara Prioritas.
-
“Bapak Kabiddokkes (Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Erwinn Zainul Hakim red) juga sudah menyampaikan layanan-layanan ini akan terus dilakukan. Setiap keluarga korban yang meninggal dunia diberi Kartu Bhayangkara Prioritas,” pungkas Dedi.